Sport

Polda Jabar Siapkan Skema Pengamanan Jelang Pertandingan Persib vs Persijap

Kami sudah bersepakat dengan panitia pelaksana dan pihak Bobotoh bahwa apabila ditemukan membawa barang berbahaya seperti flare dan benda-benda yang bisa dilempar, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa pencabutan hak menonton

Kota Bandung (KABARIN) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyiapkan skema pengamanan ketat menjelang laga pamungkas kompetisi BRI Super League antara Persib Bandung melawan Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Sabtu (23/5).

“Dalam rapat tersebut, kami menyiapkan skema pengamanan yakni pada jalannya pertandingan yang akan dilaksanakan pada 23 Mei 2026 pada pukul 16.00 WIB,” ujar Karo Ops Polda Jabar Kombes Pol. Laode Aries di Bandung, Selasa.

Laode menjelaskan, pola pengamanan di kawasan stadion akan dibagi menjadi empat ring, yang membentang mulai dari area luar stadion hingga ke pintu masuk tribun penonton.

Ia mengatakan, aparat keamanan juga dipastikan bakal melakukan proses sterilisasi guna memastikan seluruh penonton mematuhi regulasi yang berlaku.

“Penonton dilarang membawa barang berbahaya seperti flare, kembang api, maupun benda yang dapat dilempar ke dalam stadion. Selain itu, minuman dalam kemasan botol plastik dan kaleng juga tidak diperbolehkan masuk ke tribun,” kata dia.

Polda Jabar bersama panitia pelaksana (panpel) dan perwakilan suporter juga telah menyepakati sanksi berat bagi penonton yang terbukti melanggar aturan di lapangan.

“Kami sudah bersepakat dengan panitia pelaksana dan pihak Bobotoh bahwa apabila ditemukan membawa barang berbahaya seperti flare dan benda-benda yang bisa dilempar, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa pencabutan hak menonton,” katanya.

Lebih lanjut, Laode mengatakan kepolisian juga membatasi kapasitas stadion dengan maksimal menampung sekitar 32.000 penonton atau 75 persen dari kapasitas total.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pendukung yang tidak memiliki tiket resmi untuk tidak memaksakan diri datang ke kawasan stadion.

“Sebagai solusinya, pemerintah daerah bersama aparat kewilayahan setempat telah memfasilitasi titik-titik kegiatan nonton bareng (nobar) yang tersebar di sejumlah kantor kelurahan dan kantor kepolisian terdekat,” katanya.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: